Pada
tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat
dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan
Departemen Keuangan. Dirjen Pembinaan BUMN waktu itu dijabat oleh Bapak I
Nyoman Tjager. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan
Republik Indonesia, organisasi pembina BUMN tersebut dikembalikan lagi
fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia
Bersatu. Menteri yang menanggani BUMN digabungkan dengan penanaman modal,
sehingga disebut Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN yang
dipercayakan kepada Bapak Laksamana Sukardi. Beliau kemudian digantikan
oleh Bapak Rozy Munir. Selanjutnya, ketika kembali terjadi pergantian
Presiden RI, di bawah kabinet yang disebut Kabinet Gotong Royong,
Bapak Laksamana Sukardi kembali menjadi Menteri BUMN. Kala itu,
kembali dipisahkan antara pembinaan BUMN dengan penanaman modal.
Bapak Laksamana Sukardi menjadi Menteri BUMN dari tahun 2001 hingga
2004. Kemudian, ketika Bapak SBY terpilih jadi Presiden di tahun 2004, terjadi
pergantian Menteri yang menanggani BUMN ini. Dalam masa Kabinet Indonesia
Bersatu Jilid I, Bapak Sugihartodipercaya menjadi Menteri Negara BUMN
(2004-2006), yang kemudian digantikan Bapak Sofyan A.
Djalil (2006-2009) dan Bapak Mustafa Abubakar (2009-2011).
Selanjutnya Bapak Dahlan Iskan menjadi Menteri Negara BUMN dalam
Kabinet Indonesia Bersatu II (2011-2014). Pada era Kabinet Kerja Presiden Joko
Widodo menunjuk Ibu Rini M. Soemarno sebagai Menteri Badan Usaha
Milik Negara untuk Periode 2014-2019.
Lowongan Tenaga
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) DI Lingkungan Kementerian
BUMN Tahun 2017
Dengan
ini kami membuka lowongan kerja dengan jabatan dan ketentuan sebagai berikut:
A. Jabatan Yang Ditawarkan
1)
Tenaga Pengelola Kinerja Organisasi
2)
Tenaga Administrasi Perkantoran
3)
Tenaga Administrasi Gudang
4)
Tenaga Administrasi Barang Milik Negara
5)
Tenaga Dokumentasi
6)
Tenaga Jurnalistik
7)
Tenaga Hubungan Pemerintah
8)
Tenaga Pengelola Portal Publik
9)
Tenaga Pelayanan Publik
10)
Tenaga Protokol
11)
Tenaga Pengadministrasi Kearsipan
12)
Tenaga Pengantar Dokumen Keuangan
13)
Tenaga Perbantuan Administrasi
14)
Tenaga Pustakawan
15)
Tenaga Sekretaris
16)
Tenaga Pengadministrasi Persuratan
17)
Tenaga Pengantar Dokumen Internal
18)
Tenaga Pengadministrasi Surat Masuk
19)
Tenaga Alih Media
20)
Tenaga Penerima Dokumen
21)
Tenaga Analis Perkara Hukum
22)
Tenaga Analis Peraturan Perundang-undangan
23)
Tenaga Asisten Peneliti Riset BUMN Sektor I & II
24)
Tenaga Asisten Peneliti Riset Internal
25)
Tenaga Assiten Peniliti Riset Makro
26)
Tenaga Pengelola Konten Portal FIS KBUMN
27)
Tenaga Analisis dan Penyajian Data dan Informasi BUMN
28)
Tenaga Junior Web Programmer
29)
Tenaga Mobile App Developer
30)
Tenaga Senior Web Programmer
31)
Tenaga Network Admin
32)
Tenaga Technical Support I
33)
Tenaga Technical Support II
34)
Tenaga System Administrator
35)
Tenaga Application Support
36)
Tenaga Helpdesk Analyst I
37)
Tenaga Helpdesk Analyst II
38)
Tenaga Pembantu Pengelola Konten Portal SDM Eksekutif BUMN
39)
Tenaga Pembantu Pengelola Data Talent Pool Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas
BUMN
40) Tenaga
Pembantu Pengelola Data GCG dan KPKU
41)
Tenaga Pengelola Data Privatisasi dan Sinergi BUMN I & II
42)
Tenaga Pengelola Data Pengembangan Bisnis BUMN
43)
Tenaga Pengelola Data PMN, Penerusan Pinjaman dan PSO BUMN
44)
Tenaga Asisten Pelaporan Keuangan Junior
45)
Tenaga Asisten Restrukturisasi Korporasi
46)
Tenaga Analis Perencanaan dan Pelaporan Kinerja
47)
Tenaga Analis Dokumentasi Hukum
48)
Tenaga Analis Kinerja dan Strategik Manajemen
B. Tata Cara Pendaftaran
a)
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website:
http://reg-ppnpn.bumn.go.id, ditutup pada tanggal 7 Desember 2016.
b)
Untuk memudahkan melakukan registrasi online, harap persiapkan terlebih dahulu
beberapa dokumen yang wajib pelamar upload pada saat melakukan registrasi
online yaitu:
1. Kartu identitas diri (KTP) yang
masih berlaku
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Ijazah pendidikan terakhir
4. Transkrip nilai pendidikan terakhir
5. Daftar riwayat hidup
6. Sertifikat lainnya
C.
Ketentuan Lain
a)
Proses pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya
apapun.
b)
Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian BUMN: http://reg-ppnpn.bumn.go.id atau
email pelamar yang didaftarkan pada saat pendaftaran online sehingga peserta
seleksi diminta aktif mengakses situs dan email dimaksud.
c)
Apabila diketahui pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar untuk
mengikuti proses seleksi sampai dengan pengumuman lolos seleksi, maka Panitia
Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi
pengisian tenaga PPNPN.
d)
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.