PKH adalah program perlindungan sosial
melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama
keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.
PKH diarahkan untuk membantu kelompok
sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain
memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
PKH diharapkan dapat mengubah perilaku
Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke
fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
Dalam jangka panjang, PKH diharapkan
dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
Kementerian Sosial Republik Indonesia
memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar Putra Putri terbaik Indonesia
untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai :
Loker D3/S1 Agustus 2015 Kementerian Sosial Republik Indonesia (PKH)
·
Pendamping PKH
·
Operator PKH
Deskripsi
Pekerjaan
Pendamping PKH
Persyaratan :
·
Lulusan
pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang
memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
·
Diutamakan
memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
·
Dapat
mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
·
Diutamakan
bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat
tinggal/domisili saat ini).
Tugas :
Melakukan
Pemutakhiran data dan memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
Mengunjungi
rumah peserta PKH
Melakukan
koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan
kesehatan.
Melakukan
pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
Melakukan
temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi
pelayanan
Memberikan
motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
Melakukan
upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan
pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
Melakukan
pencatatan dan pelaporan
Operator PKH
Persyaratan :
·
Lulusan
Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
·
Bisa
menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data
perkantoran.
·
Diutamakan
yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
·
Diutamakan
memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Tugas :
·
Memastikan
kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah
kerjanya.
·
Melakukan
koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan
kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan
verifikasi)
·
Berkoordinasi
dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap
pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
·
Melaporkan
setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan
verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan
yang timbul.
Persyaratan Umum Operator dan Pendamping
PKH Kemsos :
1.
Warga
Negara Indonesia.
2.
Berusia
pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
3.
Sehat
Jasmani dan rohani.
4.
Tidak
menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan
afiliasi dari partai politik.
5.
Bersedia
bekerja purna waktu (Full Time).
6.
Memiliki
Kendaraan Bermotor minimal roda dua dan Mengikuti proses seleksi
Mohon
diperhatikan :
·
Batas
waktu terakhir pendaftaran : 07 Agustus 2015
·
Bagi
yang lolos seleksi administrasi, wajib membawa : Bukti Kelulusan Seleksi
Administrasi harus di cetak dan ditunjukan pada saat daftar ulang, Surat
Lamaran, Fotokopi KTP dan KTP Asli ditunjukan saat daftar ulang, Surat
keterangan domisili, Fotokopi Ijasah Terakhir dan Transkip Nilai (dilegalisir),
Pas foto ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar, Daftar Riwayat Hidup
·
Fotokopi
Piagam Penghargaan (Jika ada), Referensi Pekerjaan terakhir (Jika ada), Surat
Keterangan sehat dari dokter setempat (tidak harus ke RS), Materai 6000
sebanyak 2 Lembar
·
Dokumen
yang dibawa sesuai dengan keterangan yang diisi pada saat pendaftaran online
·
Berkas
lamaran dibawa pada saat ujian dan menjadi hak Panitia Pusat
·
Hanya
kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan
seleksi berikutnya