RSUP
Dr. Kariadi Semarang merupakan Rumah Sakit terbesar sekaligus berfungsi sebagai
Rumah Sakit rujukan bagi wilayah Jawa Tengah. RSUP Dr. Kariadi bertugas
menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara
serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan dan
pencegahan serta melaksankan upaya rujukan dan upaya lain sesuai dengan
kebutuhan. Untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan visi misi
nya, RSUP dr. Kariadi kembali membuka Lowongan Kerja kesempatan
kepada putra putri Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari RSUP dr.
Kariadi BANYAK
POSISI sebagai berikut:
PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHAP II TAHUN 2016
Bersama
ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan menyelenggarakan Rekrutmen
Pegawai Non PNS dengan ketentuan sebagai berikut I.
PERSYARATAN :
A. UMUM
1. Warga
Negara Republik Indonesia
2. Usia
pada tanggal 1 Nopember 2016: Minimum 20
tahun dan maksimum 35 tahun (Pendidikan D3)·
Minimum 22 tahun dan maksimum 35 tahun
(Pendidikan S1)·
3.
Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta
yang terakreditasi minimal B
4.
Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
5.
Bersedia berdomisili di Semarang
6.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 3.00
7.
Kriteria Performance :
a.
Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria)
b. Berat
badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
8. Bagi
pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil
dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
9. Lulus
dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance,
ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan
10.Sehat
jasmani dan rohani.
11.Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
12.Tidak
pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD
1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
13.Apabila
diterima, bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan
sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit Umum
Pusat Dr. Kariadi
B.
KHUSUS
Persyaratan
khusus bagi Pelamar Formasi Perawat Bedah dan Perawat ICU adalah :
1. Perawat IBS
a.
Pendidikan minimal D3 Keperawatan
b.
Minimal PK 2
c.
Pengalaman bekerja di IBS RS minimal 2 tahun
d.
Mempunyai STR yang masih berlaku
e.
Mempunyai sertifikat pelatihan perawat kamar bedah
f. Usia maksimal 37 tahun
2. Perawat ICU
a.
Pendidikan minimal D3 Keperawatan
b.
Minimal PK 1
c.
Pengalaman bekerja di ICU minimal 2 tahun
d.
Mempunyai STR yang masih berlaku
e.
Mempunyai sertifikat pelatihan perawat ICU/PICU
f. Usia
maksimal 37 tahun
II.
FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Penerimaan calon pegawai non
PNS melalui jalur umum periode II tahun 2016 dengan rincian sebagai berikut :
1 Administrator
Kesehatan - S1 Kedokteran Umum /
Kedokteran Gigi
2 Tenaga
Teknis Kefarmasian- D3 Farmasi
3 Perawat
- S1 Ners
4 Perawat
- D3 Keperawatan
5 Radiografer - D3 Radiodiagnostik & Radioterapi
6 Fisikawanan
Medik - S2 Fisika Medik
7 Pranata
Labkes - D3 Analis Kesehatan
8 Operator Mesin (Sterilisasi)- D3 Keperawatan / Farmasi / Non Kesehatan dengan
pengalaman kerja di CSSD
9 Pelaksana Hukum - S1 Hukum
10 Statistisi
- S1 Kesehatan Masyarakat
(Epidemiologi/biostatistik)
11 Arsitek
- S1 Arsitek
12 Perencana
- S1 Tehnik Sipil
13 Teknisi
Mesin - D3 Mesin(semua jurusan kecuali
mesin otomotif)
14 Teknisi
Listrik - D3 Listrik Arus Lemah
15 Teknisi
Listrik - D3 Listrik Arus Kuat
16 Fisioterapis
- D3 Fisioterapi
17 Registrar
- S1 Komunikasi / S1 Ners
18 Perawat
IBS - Minimal D3 Keperawatan
19 Perawat
ICU - Minimal D3 Keperawatan
III.
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Calon
pelamar melakukan registrasi online melalui website RSUP Dr. Kariadi dari
tanggal 1 s.d 16 Nopember 2016
2.
Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan bukti registrasi online,
calon pelamar membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi dan berkas
lamaran dikirim melalui Kantor Pos ke PO BOX 1104 Semarang
3. Batas
waktu pengiriman berkas paling lambat tanggal 19 Nopember 2016 per Cap Pos serta
berkas harus dapat diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 25 Nopember 2016
jam 12.00 WIB.( dikirim oleh kantor pos)
4. Bagi
pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa Kantor
Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan
tidak berlaku/tidak sah/gugur.
5.
Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur Utama
RSUP Dr. Kariadi, dengan melampirkan :
a.
Fotokopi ijazah yang dilegalisir
b.
Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir
c. Bagi
pelamar wanita yang sudah menikah wajib melampirkan hasil tes kehamilan dari
Laboratorium
d. Print
Out Formulir Biodata Pelamar online
e. Surat
pernyataan bersedia bekerja di RSUP Dr. Kariadi min. 10 tahun
f.
Fotokopi STR (Bagi Perawat, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan,
Fisikawan Medis, Fisioterapis dan Tenaga Teknis Kefarmasian)
g. Foto
ukuran postcard satu badan berwarna sebanyak 1 (satu) lembar (di sebaliknya
ditulis nama dan alamat pelamar) terbaru, tampak depan
h.
Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi Program Studi
i. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses
rekrutmen di Institusi lain
j. Surat
keterangan/ijin orang tua atau ijin suami/istri bagi yang sudah menikah
6 6.
Formulir biodata harus diisi lengkap terlebih dahulu secara online kemudian
dicetak dan dikirimkan bersama dengan berkas lamaran (dicetak dua, satu dikirim
bersama berkas lamaran dan satu dibawa saat mengikuti seleksi performance jika
dinyatakan lolos seleksi administrasi)
7.
Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup. Pada pojok kiri atas
ditulis formasi dan jenis pendidikan yang dilamar sesuai dengan pengumuman
(Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II)
8.
Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan
9.
Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis
formasi yang dilamar
IV.
LAIN-LAIN
1.
Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses
pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan
TIDAK DIPUNGUT BIAYA (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar
lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta
pemalsuan dokumen.
2. Bagi
pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan PALSU
dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3.
Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS, panitia tidak menerima/melayani
berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Bagi
pelamar yang dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan
pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan pinalti
biaya rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah)
5.
Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.
6. Saat
mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju berkerah dan
memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal/sepatu sandal)
7.
Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan pengumuman dan
website sesuai tanggal yang sudah terjadwal (Point IV. Pengumuman Hasil Seleksi)
8.
Keputusan Panitia Pengadaan dan Seleksi Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi
Semarang Tahun 2016 tidak dapat diganggu gugat.
Untuk
Info lebih lengkap dan pendaftaran online
silahkan klik disini