Rumah Sakit “JIH”
pada awalnya bernama Jogja International Hospital, berada dibawah pengelolaan
PT Unisia Medika Farma (PT UMF), yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT
UMF No: 33 tanggal 24 Februari 2005, dan telah mendapatkan pengesahan dari
Departemen Hukum dan HAM RI No C-17298 HT.01201.TH 2005 tanggal 22 Juni 2005,
dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No 84 tahun 2005 Tambahan
Lembaran No 11273, termasuk didalamnya Jogja International Hospital sebagai
Unit Usaha PT UMF.
Jogja International
Hospital mulai operasional per 5 Februari 2007, berdasarkan Surat Izin
Penyelenggaraan Sementara Rumah Sakit No: 503/0393/DKS/2007. Pada tanggal 12
Rabiul Awal 1928 H (31 Maret 2007) grand opening Jogja International Hospital.
Jogja International
Hospital memperoleh ijin operasional tetap dari Dinas Kesehatan Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta pada tanggal 28 April 2008, Surat Ijin Penyelenggaraan
Rumah Sakit No: 445/3282/IV.2. Pada tanggal 20 Mei 2010 Jogja International
Hospital berhasil memperoleh Sertipikat ISO 9001:2008. Berdasarkan surat dari
Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan RI No:
YM.02.10/III/2743/10 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:
659/Menkes/Per/VIII/2009, tanggal 14 Agustus 2009, tentang Rumah Sakit
Indonesia Kelas Dunia, pasal 15, maka per tanggal 1 Agustus 2010 nama Jogja
International Hospital diganti menjadi RUMAH SAKIT “JIH”. RS “JIH” membuka
kesempatan berkarir menjadi berikut:
Loker D3/S1 Rumah Sakit 2017 Jogja International
Hospital (JIH)
STAF GIZI – deadline 18 Februari 2017
PERSYARATAN
1.
Laki-laki/ Perempuan, usia 22-30 tahun
2.
Pendidikan minimal S1 Gizi (diutamakan S1 Gizi + Profesi)
3.
Pengalaman kerja minimal 1 tahun di Rumah Sakit (lebih diutamakan)
4.
Diutamakan memiliki Sertifikat Pelatihan Logistik/ Penyelenggaraan Makanan
5.
Komunikatif, aktif, ramah
6.
Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna
7.
Dapat mengoperasikan komputer
8.
Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris
9.
Mampu bekerjasama dalam team, jujur, disiplin, dan dapat mengikuti aturan yang
berlaku dalam lingkup kerja
JURU MASAK – deadline 12 Februari 2017
PERSYARATAN:
1.
Laki-laki
2.
Pendidikan minimal D3 Boga atau D3 Perhotelan
3.
Usia 20-28 tahun
4.
Menguasai ilmu bahan makanan dan teknik pengolahan makanan
5.
Menguasai main course + appertizer + dessert/ pastry
6.
Mengetahui bahasa asing minimal pasif
7.
Lebih diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
8.
Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna
9.
Mampu bekerjasama dalam team, jujur, disiplin, dan dapat mengikuti aturan yang
berlaku dalam lingkup kerja
STAF ALKES – deadline : 20 Februari 2017
Persyaratan:
1.
Laki-laki, usia minimal 22 tahun
2.
Pendidikan D3 Elektromedis
3.
Menguasai dasar-dasar elektronika dalam alat-alat kesehatan
4.
Berpengalaman minimal 1 tahun di bidang elektromedis (lebih diutamakan)
5.
Memiliki sertifikat pelatihan dan keahlian (lebih diutamakan)
6.
Dapat mengoperasikan MS Office
7.
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
8.
Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna
9.
Mampu bekerjasama dalam team, jujur, disiplin, dan dapat mengikuti aturan yang
berlaku dalam lingkup kerja
Silahkan
segera mendaftar ke Bagian SDM & Hukum RS
“JIH melalui via email : rekrutmen@rs-jih.co.id