Rumah
Sakit “JIH” pada awalnya bernama Jogja International Hospital, berada dibawah
pengelolaan PT Unisia Medika Farma (PT UMF), yang didirikan berdasarkan Akta
Pendirian PT UMF No: 33 tanggal 24 Februari 2005, dan telah mendapatkan
pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM RI No C-17298 HT.01201.TH 2005 tanggal
22 Juni 2005, dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No 84 tahun 2005
Tambahan Lembaran No 11273, termasuk didalamnya Jogja International Hospital
sebagai Unit Usaha PT UMF.
Jogja
International Hospital mulai operasional per 5 Februari 2007, berdasarkan Surat
Izin Penyelenggaraan Sementara Rumah Sakit No: 503/0393/DKS/2007. Pada tanggal
12 Rabiul Awal 1928 H (31 Maret 2007) grand opening Jogja International
Hospital.
Jogja
International Hospital memperoleh ijin operasional tetap dari Dinas Kesehatan
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 28 April 2008, Surat Ijin
Penyelenggaraan Rumah Sakit No: 445/3282/IV.2. Pada tanggal 20 Mei 2010 Jogja
International Hospital berhasil memperoleh Sertipikat ISO 9001:2008.
Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian
Kesehatan RI No: YM.02.10/III/2743/10 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor: 659/Menkes/Per/VIII/2009, tanggal 14 Agustus 2009, tentang
Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia, pasal 15, maka per tanggal 1 Agustus 2010
nama Jogja International Hospital diganti menjadi RUMAH SAKIT “JIH”.
Staf Elektromedis
(Berkas
Lamaran diterima paling lambat Bagian SDM & Hukum RS “JIH” 28 Februari
2015)
1.
Perempuan, usia minimal 22 tahun
2.
Pendidikan D3 Elektronik atau D3 Elektromedis
3.
Menguasai dasar-dasar elektronika dalam alat-alat kesehatan
4.
Berpengalaman minimal 1 tahun di bidang elektronika
5.
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan dan keahlian
6. Dapat
mengoperasikan MS Office
7.
Menguasai kemampuan administrasi yang baik
8. Mampu
bekerjasama dalam team, jujur, disiplin, dan dapat mengikuti aturan yang
berlaku dalam lingkup kerja
Juru Masak
(Berkas
Lamaran diterima paling lambat Bagian SDM & Hukum RS “JIH” 3 Maret 2015)
1.
Laki-laki/ Perempuan
2.
Pendidikan minimal SMK Boga atau D3 Boga atau D3 Perhotelan
3. Usia
18-28 tahun
4.
Menguasai ilmu bahan makanan dan teknik pengolahan makanan
5.
Menguasai main course + appertizer + dessert/ pastry
6.
Mengetahui bahasa asing minimal pasif
7. Lebih
diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
8. Mampu
bekerjasama dalam team, jujur, disiplin, dan dapat mengikuti aturan yang
berlakudalam lingkup kerja
Bagian SDM dan Hukum RS JIH
Jl.Ringroad
Utara no.160 Condong Catur Sleman Yogyakarta
Phone: (0274) 446 3535