PT Indonesia Power
sebagai salah satu Anak Perusahaan PT PLN (Persero) adalah Perusahaan
Pembangkit Listrik untuk Jawa Bali. IP mengelola 127 mesin pembangkit dengan
total kapasitas terpasang sekitar 8.888 MW, dengan delapan Unit Bisnis
Pembangkitan yang tersebar di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Bali, serta
satu Unit Bisnis Jasa Pemeliharaan
PT INDONESIA POWER, anak perusahaan PT PLN (Persero)
merupakan Perusahaan Pembangkit Tenaga Listrik yang mengelola ±13.797 MW
tersebar di Indonesia, membuka kesempatan bagi Kandidat Terbaik untuk bergabung
di posisi :
STRATA 1 (S1/D4):
SISTEM INFORMASI (SIS) TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI,
TEKNIK KOMPUTER, ILMU KOMPUTER, TEKNIK INFORMATIKA, TEKNIK INFORMATIKA
KOMPUTER, TEKNOLOGI INFORMASI
DIPLOMA III (D3):
a.TEKNIK MESIN
(DME)
TEKNIK PRODUKSI, TEKNIK MESIN, KONVERSI ENERGI, MESIN
INDUSTRI, METALURGI, TEKNIK MESIN PRODUKSI DAN PERAWATAN, TEKNOLOGI MEKANIK
INDUSTRI, TEKNIK MESIN PRODUKSI, TEKNIK MESIN PERAWATAN DAN PERBAIKAN
b.TEKNIK ELEKTRO
(DEL)
ARUS KUAT, TEKNIK ELEKTRO INDUSTRI, TEKNIK SISTEM TENAGA,
TEKNIK TENAGA LISTRIK, ELEKTRO INDUSTRI, ENERGI, SISTEM TENAGA LISTRIK, SISTEM
TENAGA, TEKNIK LISTRIK
c.TEKNIK KONTROL
INSTRUMEN (DIC)
ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI, TEKNIK FISIKA
INSTRUMENTASI, TEKNIK ELEKTRONIKA, TEKNIK FISIKA, TEKNIK ELEKTRONIKA INDUSTRI,
ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI, TEKNIK KENDALI, MEKATRONIKA, TEKNIK SISTEM
PENGATURAN, TEKNIK ELEKTRONIKA DAN KENDALI
PERSYARATAN:
1. Jenis Kelamin: a.
Laki-laki untuk D3 DME, DEL, DIC b. Laki-laki/Perempuan untuk S1 Sistem
Informasi (SIS)
2. Status belum
menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan;
3. Lulus S1/D4 atau D3 dengan batas usia: a. S1/D4:
Kelahiran 1987 dan sesudahnya b. D3: Kelahiran 1989 dan sesudahnya
4. Indeks Prestasi Kumulatif: a. IPK > 2,75 untuk
jurusan D3 DME, DEL, DIC; b. IPK > 3,00 untuk jurusan S1 Sistem Informasi
(SIS)
5. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Unit Kerja PT
Indonesia Power.
6. Wajib menjalani Ikatan Dinas selama 5 (lima) tahun
sejak mengikuti Diklat Prajabatan
7. Pelamar setingkat S1 tidak boleh memilih jabatan
setingkat D3 (down grade)
8. Apabila terdapat perbedaan data antara Soft Copy
(Online) dan Hard Copy (berkas lamaran) pada saat Verifi kasi Dokumen akan
mengakibatkan peserta GUGUR dan TIDAK DAPAT melanjutkan ke tahapan seleksi
berikutnya.
9. Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil
seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan PT Indonesia Power serta tidak dapat
diganggu gugat.
11. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu)
Bidang/Jurusan sesuai tingkat pendidikan dan program studi/bidang minat yang
dimiliki.