Rumah
Sakit Dewi Sri berada di bawah naungan PT. Dewi Sri Piranti Syifa Persada.
Sebelum resmi menjadi sebuah rumah sakit, RS Dewi Sri mengalami perjalanan yang
cukup panjang. Dimulai dengan praktek dokter umum oleh pemiliknya pada tahun
1978. Pendiri sekaligus Pemilik RS.Dewi Sri adalah dr. Yunanto Sam’un Bashor
(alm).
Beliau dilahirkan di Karawang tanggal 7 maret 1945 dan merupakan alumni
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang lulus tahun 1973. Pernah
menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen kesehatan Kab.Karawang dan Kepala
Ikatan Dokter Indonesia Kab. Karawang.
Dasar spirit beliau dalam mendirikan Rumah Sakit adalah Pertama, agar dapat
mengobati adik dan keluarga, Kedua, ”orang lain bisa, aku juga harus bisa”
serta Ketiga, dasar keimanan mendapatkan hasil jerih payah yang halal dihadapan
Allah SWT. Berdirinya RS.Dewi Sri juga berkat adanya network yang
luas dari pemilik, Kepercayaan dari masyarakat dan teman sejawat serta
berkompeten dalam memimpin rumah sakit ini.
Seiring dengan perkembangan kota dan pertambahan penduduk di kota Karawang
sejalan pula dengan berkembangnya sektor industri, maka pada tanggal 31 Juli
1987 dibawah naungan Yayasan Keluarga Dewi Sri, terbitlah ijin klinik dokter
umum dan spesialis yang di dalamnya terdapat klinik KB Mawar Berduri. Klinik
tersebut memiliki 14 tempat tidur dan di lengkapi dengan sarana penunjang medis
seperti laboratorium dan radiologi.
Selanjutnya
Pengelola Rumah sakit mengajukan permohonan untuk ijin operasional tetap rumah
sakit. Setelah melalui proses penilaian, ijin tersebut diberikan oleh menteri
Kesehatan, tepatnya pada tanggal 30 Juli 1997 melalui surat Keputusan Menteri
Kesehatan No. YM.02.04.3.5.3365. dengan 85 tempat tidur. Ijin operasional tetap
RS Dewi Sri ini telah diperpanjang tahun 2008 sampai 2013 dengan 90 tempat
tidur dan pada tahun 2005 menjadi 104 tempat tidur. Sejak Juni 2004 RS Dewi Sri
berada dibawah naungan PT Dewi Sri Piranti Syifa Persada sesuai dengan akta
pendirian PT DSPSP tanggal 7 Agustus 2002.
PENGUMUMAN
No. 123/Sek-RSDS/III/2015
Rumah
Sakit Dewi Sri membutuhkan
Staf Kepegawaian
Persyaratan :
1. Pelamar adalah WNI dan bertakwa kepada Tuhan YME;
2. Pendidikan : - DIII / S1 Kepegawaian
3. Wanita/Pria
4. Usia : Maksimal 27 Tahun
5. IPK Minimal 2,75
6 Pengalaman 1 tahun
7. Penampilan Menarik
8. Mengenal MS-Word dan MS-Excel
Driver
Persyaratan
1. Pelamar adalah WNI dan bertakwa kepada Tuhan
YME;
2. Pendidikan : SMA/ DIII
3. Pria
4. Usia : Max 27 Tahun
5. Minimal memiliki SIM A
6. Penampilan menarik;
Mampu bekerja secara mandiri dan
dalam tim, memiliki motivasi tinggi,
inisiatif dan tanggung jawab.
7. Minimal mengetahui wilayah Jakarta
dan Bandung
Yang
harus dilampirkan
a. Riwayat hidup;
b. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai ( Legalisir )
c. Fotocopy surat keterangan sehat
dan kartu tanda pencari kerja;
d. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6
sebanyak 2 (dua) lembar (berwarna).
Kepada para pelamar yang berminat dapat menghubungi :
Bagian Rekruitmen Rumah Sakit Dewi Sri
Jl. Arief Rahman Hakim No. 1 A Kel. Nagasari
Kec. Karawang barat Kab. Karawang 41312
Telp. (0267) 402 855