Industri
perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian
nasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Stabilitas industri perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian
secara keseluruhan.
Pada
tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia, yang
ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya tingkat
kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Untuk mengatasi krisis yang
terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan
jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat
(blanket guarantee). Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun
1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan
Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran
Bank Perkreditan Rakyat.
Lembaga
Penjamin Simpanan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004
tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang berfungsi untuk menjamin simpanan
nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan
sesuai dengan kewenangannya, saat ini membutuhkan kandidat terbaik untuk
menduduki posisi :
Loker D3/S1 April 2016 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
PELAKSANA – ANALISIS RESOLUSI BANK
Tujuan Jabatan:
Mengumpulkan dan mengolah data/
informasi/ dokumen yang diperlukan untuk penyusunan laporan laporan hasil
pelaksanaan due diligence bank dalam pengawasan khusus dan hasil
analisis dan usulan penanganan/ penyelesaian bank gagal secara tepat dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Tanggung Jawab Utama:
·
Mengumpulkan
dan mengolah data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan dalam
pelaksanaan pemeriksaan (due diligence) bank dalam pengawasan khusus/
bermasalah, termasuk pembentukan tim pemeriksa.
·
Mengumpulkan
dan mengolah data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk
penyusunan konsep laporan hasil pemeriksaan (due diligence) bank bermasalah.
·
Mengumpulkan
dan mengolah data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk melakukan
perhitungan Lower Cost Test (biaya penyelamatan bank).
·
Mengumpulkan
dan mengolah data/ informasi/ dokumen pendukung yang diperlukan untuk menyusun
konsep Laporan Analisis Penyelesaian/ Penanganan Bank Gagal.
Persyaratan:
·
Usia
max 28 tahun
·
Min.
S1 Akuntansi/Ekonomi dari PTN atau PTS terkemuka
·
IPK
minimal 3.00(skala 4.0)
·
Pengalaman
Min. 3 tahun pengalaman di bidang pemeriksaan bank di KAP/ perbankan / pengawas
dan memiliki kemampuan analisis laporan keuangan
·
Lebih
diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di perbankan
PELAKSANA – LIKUIDASI BANK
Tujuan Jabatan:
Mengumpulkan dan mengolah data/
informasi/ dokumen yang terkait dengan pelaksanaan proses perencanaan
likuidasi, pelaksanaan likuidasi dan pengakhiran likuidasi.
Tanggung Jawab Utama:
·
Mengelola
database Bank Berpotensi Gagal yang berasal dari Group Management Resiko
·
Melakukan
pemeriksaan bersama dengan unit kerja lainnya terkait dengan Bank
Dalam Perhatian Khusus
·
Melakukan
Preserving data awal (mapping asset awal)
·
Mengelola
database hasil pemeriksaan Bank Dalam Perhatian Khusus dan Perkembangan Bank
Berpotensi Gagal
·
Mengalokasikan
Resources baik dalam rangka pemeriksaan Bank Dalam Perhatian Khusus maupun
dalam rangka persiapan bank yang di Cabut Izin Usaha
Persyaratan:
·
Usia
max 26 tahun
·
Min.
S1 Akuntansi
·
IPK
minimal 3.00(skala 4.0)
·
Lulusan
dari PTN atau PTS terkemuka
·
Lebih
disukai yang mempunyai pengalaman kerja
·
Bersedia
sewaktu-waktu ditugaskan ke remote area (1-2 minggu)
PELAKSANA – PERATURAN
Tujuan Jabatan:
Mengumpulkan dan mengolah data/
informasi/ dokumen pendukung yang berhubungan dengan perumusan rancangan
kebijakan LPS
Tanggung Jawab Utama:
·
Melakukan legal
review dan legal drafting atas rancangan kebijakan LPS
Menyusun pendapat hukum dan kajian hukum yang terkait dengan fungsi, tugas dan
wewenang LPS
Persyaratan:
·
Usia
max 28 tahun
·
Min.
S1 Hukum
·
IPK
minimal 3.00(skala 4.0)
·
Lulusan
dari PTN atau PTS terkemuka
·
Minimal
2 tahun dalam bidang yang berkaitan
·
Diutamakan
berpengalaman dalam bidang perbankan atau asuransi
·
Memiliki
pengalaman penyusunan peraturan / kebijakan dan pendapat hukum
SENIOR SEKRETARIS
Tujuan Jabatan:
Membantu pelaksanaan tugas–tugas
Dewan Komisioner/Direktur Eksekutif yang bersifat administrasi untuk memastikan
kelancaran tugas Dewan Komisioner/Direktur Eksekutif.
Tanggung Jawab Utama:
·
Menyusun
, membuat serta mengagendakan kegiatan Dewan Komisioner/Direktur Eksekutif
·
Menerima
dan memilah dokumen masuk berdasarkan sifat dan kepentingannya.
·
Menginput
surat masuk berdasarkan jenisnya kedalam log book surat Dewan
Komisioner/Direktur Eksekutif
·
Meneruskan
dan mendistribusikan disposisi surat dan dokumen yang telah diparaf oleh Atasan
kepada Direktorat atau unit kerjaterkait.
·
Memintakan
tanda tangan kepada Dewan Komisioner/Direktur Eksekutif untuk dokumen
keluar sesuai jenisnya.
·
Melakukan
penomoran dokumen berdasarkan jenisnya dan menginputnya kedalam database log
surat dan meneruskan kepada direktorat atau divisi terkait untuk dikirimkan
kepada instansi atau pihak lain.
·
Melakukan
dokumentasi dan pengarsipan terhadap seluruh salinan (fotokopi) Keputusan Dewan
Komisioner (KDK), Keputusan Kepala Eksekutif (KKE),Peraturan Dewan Komisioner
(PDK), Peraturan Kepala Eksekutif (PKE) dandokumen lainnya sesuai
dengan sifatnya.
·
Menerima,
menjawab dan menyaring telepon yang ingin disambungkan atau tamu yang ingin
bertemu dengan Dewan Komisioner/Direktur Eksekutif.
·
Menyusun
dan menyiapkan surat, memo, data pendukung maupun dokumen lainnya sesuai dengan
permintaan Dewan Komisioner/Direktur Eksekutif.
·
Membantu
& bekerjasama dengan Sekretariat Lembaga pada penyelenggaran Rapat Dewan
Komisioner/Rapat Eksekutif agar terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan
·
Membantu
Sekretariat Lembaga pada pendistribusian Risalah Rapat Dewan Komisioner/Risalah
Rapat Eksekutif untuk ditandatangani oleh seluruh anggotaDewan
Komisioner/Direktur Eksekutif yang hadir.
·
Mengadministrasikan
& membantu melakukan klaim biaya representasi Dewan
Komisioner/Direktur Eksekutif sesuai ketentuan yang berlaku di LPS.
Persyaratan:
·
Latar
belakang pendidikan minimal D3 dari jurusan Sekretaris atau Administrasi.
·
Memiliki
pengalaman kerja sebagai sekretaris komisaris/direktur minimal 3 tahun
·
Usia
maksimal 40 tahun
·
Mempunyai
pengalaman melakukan administrasi perkantoran dan kearsipan
·
Mahir
mengoperasikan komputer, terutama Microsoft Office
·
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Indonesia dan Inggris (lisan
dan tulisan)
·
Diutamakan
memiliki pengetahuan dibidang perbankan
·
Memiliki
integritas yang tinggi
·
Memiliki
ketelitian yang tinggi
·
Jujur
dan dapat menjaga rahasia
·
Tekun,
cekatan, dan dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam situasi kerja
dengan tekanan
Apabila
Anda memenuhi persyaratan diatas segera kirimkan aplikasi lamaran, CV lengkap
dan foto terbaru dengan klik tombol dibawah ini
paling
lambat 27
April 2016
*tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman
lamaran
Untuk melamar
silahkan klik posisi yang sesuai kriteria Anda