Berawal
di akhir abad 19, bidang pabrik gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia
mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di
bidang pabrik gula dan pebrik teh mendirikan pembangkit tenaga lisrik untuk
keperluan sendiri
Antara
tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda
tersebt oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di
awal Perang Dunia II
Proses
peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945,
saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para
pemuda dan buruh listrik melalui delagasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang
bersama-sama dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno
untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik
Indinesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik
dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas
pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada
tanggal 1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada
Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas
dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2
(dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola
tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola
gas diresmikan.
Pada
tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17, status Perusahaan
Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan
sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan
tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring
dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta
untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status
PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan
juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga
sekarang
Info Loker D3/D4/S1 PT. PLN (Persero)
Rekrutmen
Umum PLN Group Tingkat S1/D4 & D3
A. Lokasi Bandung
Profesi
yang Dibuka:
D3
1.
Pemeliharaan Transmisi dan Gardu Induk
2.
Telekomunikasi dan SCADA
3.
Pemeliharaan Distribusi
4.
Pemeliharaan Pembangkitan
5.
Manajemen Konstruksi
6.
Akuntansi
7.
Manajemen Keuangan
8.
Lingkungan, K2 dan K3 Pembangkitan
9.
Teknologi Informasi
10.
Administrasi SDM
S1
1.
Pemeliharaan Transmisi dan Gardu Induk
2.
Telekomunikasi dan SCADA
3.
Pemeliharaan Distribusi
4.
Pemeliharaan Pembangkitan
5.
Manajemen Konstruksi
6. Hukum
7.
Manajemen Keuangan
8.
Manajemen SDM dan Organisasi
Untuk
informasi mengenai persyaratan pelamar, dapat dicek di
sini
B. Lokasi Surabaya
Profesi
yang Dibuka:
D3
1.
Pemeliharaan Transmisi dan Gardu Induk
2.
Telekomunikasi dan SCADA
3.
Pemeliharaan Distribusi
4.
Pemeliharaan Pembangkitan
5.
Manajemen Konstruksi
6.
Akuntansi
7.
Manajemen Keuangan
8.
Lingkungan, K2 dan K3 Pembangkitan
9.
Teknologi Informasi
10.
Administrasi SDM
S1
1.
Pemeliharaan Transmisi dan Gardu Induk
2.
Telekomunikasi dan SCADA
3.
Pemeliharaan Distribusi
4.
Pemeliharaan Pembangkitan
5.
Manajemen Konstruksi
6. Hukum
7.
Manajemen Keuangan
8.
Manajemen SDM dan Organisasi
Untuk
informasi mengenai persyaratan pelamar, dapat dicek di
sini
Persyaratan Umum
1.
Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat
Prajabatan;
2.
Diutamakan Pria;
3. Lulus
S1/D4 atau D3 dengan batas usia:
- S1/D4:
Kelahiran 1992 dan sesudahnya
- D3:
Kelahiran 1994 dan sesudahnya
4.
Indeks Prestasi Komulatif (IPK):
-
Jurusan Teknik Kimia, Industri, Akuntansi, Keuangan, Informatika, Manajemen,
Administrasi, Hukum: IPK ≥ 3,00 (dalam skala 4)
-
Jurusan Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan,
Elektronika Instrumentasi dan Telekomunikasi: IPK ≥ 2,75 (skala 4).
Persyaratan
Berkas Lamaran
Untuk
persiapan pendaftaran online, peserta diharapkan dapat menyiapkan berkas
dalam bentuk softcopy sebagai berikut:
- KTP
- Ijazah
-
Transkrip Akademik
- Akta
Kelahiran
-
Sertifikasi kemampuan bahasa Inggris sebagai berikut:
S1:
TOEFL Prediction ≥ 475/TOEL ITP ≥ 450/TOEFL IBT ≥ 52/IELTS ≥ 5,5/TOEIC ≥ 405
D3:
TOEFL Prediction ≥ 425/TOEL ITP ≥ 400/TOEFL IBT ≥ 41/IELTS ≥ 5/TOEIC ≥ 350
Tata Cara Pendaftaran
ika Anda
tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan
pendaftaran secara online.
- Untuk
lokasi Bandung,
pendaftaran online dapat dilakukan di sini
- Untuk
lokasi Surabaya,
pendaftaran online dapat dilakukan di sini
-
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu Bidang/Jurusan sesuai tingkat
pendidikan dan program studi/bidang. Pelamar tidak dapat melamar ke jenjang
yang tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
- Pelamar
yang dinyatakan lulus Tes Kesehatan, wajib menyiapkan berkas pendaftaran
berikut dan disampaikan pada saat wawancara. Apabila tidak dapat melengkapi
berkas, maka peserta dinyatakan gugur. Berikut adalah berkas yang harus
dikumpulkan:
a.
Riwayat Hidup (CV);
b. Copy
akta kelahiran;
c. Copy
Ijazah/Surat Keterangan Lulus yang dilegalisasi;
d. Copy
transkrip nilai terakhir yang dilegalisasi;
e. Copy
KTP;
f. Surat
Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan;
g. Pas
foto terbaru berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (nama peserta ditulis di
belakang foto);
h. Surat
Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian;
i. Surat
Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari Kepolisian atau Rumah Sakit;
j. Bagi
Pelamar S1/D4 dari lulusan program Lintas Jalur (D3 yang meneruskan ke S1/D4),
wajib melampirkan:
-
Transkrip nilai D3 yang dilegalisasi
- Ijazah
D3 yang dilegalisasi
k.
Berkas dimasukkan ke dalam map sesuai urutan di atas dengan menuliskan nama dan
kode yang dilamar pada cover map.
Lain-lain
1. Tidak
ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan
Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
2. Tidak
dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN
(Persero).
3. Tidak
ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi
yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi. PT PLN (Persero) tidak
bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan
yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).
4. PT
PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar
tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.