PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
didirikan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1996
tanggal 14 Pebruari 1996, merupakan gabungan antara PT Perkebunan XX (Persero)
dan PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) yang masing-masing didirikan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1972 dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1975.
Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Perkebunan Nusantara XI sesuai Akta Nomor 44 tanggal 11 Maret
1996, yang dibuat oleh Notaris Harun Kamil, SH., telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C2-8339 HT.01.01.Th.96, tanggal 8 Agustus
1996 dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 8 Oktober 1996 Nomor 81, beserta perubahan-perubahannya, yang terakhir
sebagaimana Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 3 tanggal 19 November 2012
yang dibuat dihadapan Notaris Ny. Erna Anggraini Hutabarat, SH., M.Si., dan
telah mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU- 03506.AH.01.02. Tahun 2013, tanggal 30
Januari 2013.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Perkebunan Nusantara III, maka status PT Perkebunan Nusantara XI menjadi anak
perusahaan dengan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Holding BUMN
Perkebunan. Launching Holding BUMN Perkebunan dilakukan pada tanggal 2 Oktober
2014 bertempat di halaman Kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara XI Surabaya. Hal
ini ditindaklanjuti dengan perubahan pada Anggaran Dasar PT Perkebunan
Nusantara XI berdasarkan akta notaris nomor 31 tanggal 23 Oktober 2014 yang
dibuat oleh Notaris Nanda Fauz Iwan, SH.,M.KN dan Keputusan Menteri Hukum dan
hak Asasi Manusia nomor AHU-10565.40.20.2014 tentang Persetujuan Perubahan
Badan hukum Perseroan Terbatas PT Perkebunan Nusantara XI.
Loker S1 PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
Karyawan PKWT di Divisi
Hukum & Aset
Kualifikasi:
1.
Pria, usia maksimal 28 tahun;
2.
Pendidikan S1 Hukum dengan IPK minimal 3,00;
3.
Mampu berbahasa Inggris tulis/lisan dan mengoperasikan Microsoft Office;
4.
Pengalaman/pernah magang/pernah bekerja di Kantor Konsultan Hukum;
5.
Memahami legal knowledge & drafting skill;
6.
Telah lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);
7.
Memiliki izin beracara (merupakan nilai tambah);
8.
Bersedia ditempatkan di Unit Kerja sesuai kebutuhan perusahaan.
Kelengkapan
data yang harus dipenuhi:
-
Surat lamaran dan daftar riwayat hidup;
-
Pasfoto berwarna ukuran 4X6 (2 lembar);
-
Fotocopy ijazah dan transkrip nilai legalisir;
-
Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
-
Fotocopy identitas (KTP & KK) yang masih berlaku;
-
Surat pengalaman kerja (jika ada).
Jika
Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan
pendaftaran dengan mengirimkan seluruh berkas yang telah disebutkan di atas dan
ditaruh dalam amplop coklat tertutup dengan kode RIH di pojok kanan amplop,
yang ditujukan kepada: DIVISI SDM &
UMUM PTPN XI
JL. Merak No 1 Surabaya
Telp (031) 3524596 ext. 248
Pendaftaran
lowongan kerja hanya dibuka hingga 31 Agustus 2018.
Catatan:
-
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk mengikuti
tahap seleksi. Pemanggilan proses seleksi dilakukan melalui telepon.
-
Selama proses seleksi, akomodasi dan transportasi tidak ditanggung PTPN XI.
Anda baru saja membaca
Lowongan Kerja Terbaru , Info Loker , Loker Seluruh Indonesia
, Informasi Loker
ini yang berkategori
Jawa Timur |
Loker Lainnya |
Lowongan Pemerintah;BUMN |
Lowongan S1
dengan judul
Loker S1 PT Perkebunan Nusantara XI (Persero). Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu melalui media sosial dibawah ini ya... By :
Lowongan Kerja Terbaru 2022