Untuk
mendukung gerak pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang
handal. Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret
1978 Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tugas utama Jasa Marga
adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta
sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas
hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.
Pada
awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul
tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987 Jasa
Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang
pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar
negeri serta penerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di
Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan, Jalan Tol Jagorawi
(Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri
jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.
Pada
akhir dasawarsa tahun 80-an Pemerintah Indonesia mulai mengikutsertakan pihak
swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol melalui mekanisme
Build, Operate and Transfer (BOT). Pada dasawarsa tahun 1990-an Perseroan lebih
berperan sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta
yang sebagian besar ternyata gagal mewujudkan proyeknya. Beberapa jalan tol
yang diambil alih Perseroan antara lain adalah JORR dan Cipularang.
Dengan
terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan
Undang Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15
yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis
jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol
oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun. Dengan
demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah.
Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah
perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin
penyelenggaraan tol dari Pemerintah.
Lowongan
S1 PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Kualifikasi
*Warga Negara
Indonesia (WNI)
*Tidak pernah dan/atau
sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam kasus hukum
*Usia maksimal 26
tahun per 31 Desember 2021
*Pendidikan
S1/Sederajat dengan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
a)
Teknik
(Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Planologi, dan Teknik Industri)
b)
IT
(Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Elektro bidang Komputer dan
Informatika, Ilmu Komputer)
c)
Hukum
d)
Statistika,
Matematika
e)
Keuangan
(Akuntansi, Perpajakan)
f)
Manajemen
(Manajemen Keuangan, Manajemen Bisnis, Manajemen SDM)
g)
Psikologi
Jika
berminat dengan kualifikasi diatas silahkan segera mendaftar, lowongan tersedia
sampai 09
November 2021. Untuk pendaftaran silahkan klik disini.
Anda baru saja membaca
Lowongan Kerja Terbaru , Info Loker , Loker Seluruh Indonesia
, Informasi Loker
ini yang berkategori
Lowongan Pemerintah;BUMN |
Lowongan S1
dengan judul
Lowongan S1 PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu melalui media sosial dibawah ini ya... By :
Lowongan Kerja Terbaru 2022