PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN
KEHUTANAN
FORMASI
TAHUN 2014
Kementerian
Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi
Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian
Kehutanan
di
seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI
Kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan:
1.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan : 97 orang
2.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran : 8 orang
3.
Diploma III (D-III) Kehutanan : 43 orang
4.
Diploma III (D-III) Akuntansi : 26 orang
5.
Diploma III (D-III) Akuntansi / Ekonomi : 6 orang
6.
Diploma III (D-III) Akuntansi / Manajemen : 1 orang
7.
Diploma III (D-III) Administrasi Negara : 29 orang
8.
Diploma III (D-III) Komputer : 1 orang
9.
Diploma III (D-III) Teknik Informatika / Sistem Informasi : 3 orang
10.
Diploma III (D-III) Informatika : 3 orang
11.
Diploma III (D-III) Kearsipan : 2 orang
12.
Diploma III (D-III) Sejarah / Seni Rupa : 1 orang
13.
Diploma III (D-III) Kimia : 2 orang
14.
Diploma III (D-III) Perpustakaan : 1 orang
15.
Sarjana (S-1) Kehutanan : 201 orang
16.
Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan : 2 orang
17.
Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
18.
Sarjana (S-1) Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan : 3 orang
19.
Sarjana (S-1) Kehutanan / Hukum : 35 orang
20.
Sarjana (S-1) Administrasi Negara : 3 orang
21.
Sarjana (S-1) Administrasi Negara / Manajemen : 6 orang
22.
Sarjana (S-1) Akuntansi : 23 orang
23.
Sarjana (S-1) Antropologi : 1 orang
24.
Sarjana (S-1) Desain Grafis / Desain Komunikasi Visual : 1 orang
25.
Sarjana (S-1) Ekonomi Pembangunan : 2 orang
26.
Sarjana (S-1) Ekonomi / Akuntansi : 13 orang
27.
Sarjana (S-1) Ekonomi / Hubungan Internasional : 1 orang
28.
Sarjana (S-1) Geografi / Geodesi : 1 orang
29.
Sarjana (S-1) Hukum : 2 orang
30.
Sarjana (S-1) Hukum / Administrasi Negara : 2 orang
31.
Sarjana (S-1) Ilmu Psikologi : 2 orang
KEMENTERIAN KEHUTANAN
S E K R E T A R I A T J E N D E R A
L
Gedung
Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto
Jakarta
10270, Pos : 6505
Telepon
: 5704501-04, Faximile 573873232. Sarjana (S-1) Kearsipan / Keperpustakaan : 1
orang
33.
Sarjana (S-1) Komputer : 6 orang
34.
Sarjana (S-1) Manajemen SDM : 1 orang
35.
Sarjana (S-1) Pelayaran : 4 orang
36.
Sarjana (S-1) Pendidikan Agama Islam : 1 orang
37.
Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Indonesia : 3 orang
38.
Sarjana (S-1) Pendidikan Bahasa Inggris : 2 orang
39.
Sarjana (S-1) Pendidikan Bimbingan Konseling : 1 orang
40.
Sarjana (S-1) Pendidikan Matematika : 4 orang
41.
Sarjana (S-1) Pendidikan Olah Raga : 1 orang
42.
Sarjana (S-1) Teknik Mesin Penerbangan : 1 orang
43.
Sarjana (S-1) Teknik Perkapalan : 1 orang
44.
Sarjana (S-1) Semua Jurusan : 24 orang
45.
Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan : 2 orang
46.
Pasca Sarjana (S-2) Kehutanan Jurusan Hasil Hutan / Manajemen Hutan : 1 orang
47.
Pasca Sarjana (S-2) Semua Jurusan : 4 orang
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga
Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada
Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan
pengadilan
yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3. Tidak
dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
4. Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan
hormat
sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
5. Tidak
berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6. Sehat
jasmani dan rohani;
7.
Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara
lain
yang ditentukan oleh Pemerintah;
8. Usia
pada tanggal 1 Oktober 2014:
a)
Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1996 atau sebelumnya);
b)
Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1989 atau sesudahnya) untuk Sekolah
Menengah
Kejuruan;
c)
Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1988 atau sesudahnya) untuk Diploma
3
(D-3);
d)
Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1984 atau sesudahnya) untuk Sarjana
(S-
1);
e)
Maksimal 33 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca
Sarjana
(S-2).
9.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a) Untuk
Diploma (D-3) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A
atau B;
b) Untuk
Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A
atau B;
dan
c) Untuk
Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi
terakreditasi
A atau B.10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan
sebagai berikut:
a)
Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 155 cm (untuk
perempuan)
dengan
Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan
b) Tidak
buta warna, tidak berkaca mata dan tidak cacat badan.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1.
Pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id
untuk
mendapatkan
username dan password;
2. Pada
butir 1 (satu) agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya
diperkenankan
memilih 1 (satu) instansi;
3.
Setelah mendapatkan username dan password kemudian pelamar melakukan
pendaftaran
selanjutnya melalui portal Kementerian Kehutanan
http://cpnsonline.dephut.go.id;
4.
Pelamar diperkenankan untuk memilih 3 (tiga) formasi jabatan yang sesuai dengan
kualifikasi
yang dibutuhkan di Kementerian Kehutanan;
5.
Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh (download) dan
mencetak
formulir
pendaftaran sebagaimana butir 3 (tiga) di atas sebagai bukti pendaftaran bagi
pelamar;
6.
Pelamar menyampaikan dokumen pendaftaran berupa dokumen digital (hasil scan)
dari
dokumen
asli sebagai berikut:
a. Kartu
Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b.
Ijasah (Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima);
c.
Transkrip Nilai;
d.
Akreditasi Program Studi;
e.
Sertifikat Nautica (Khusus Kualifikasi Pendidikan Pelayaran).
7.
Dokumen pendaftaran disimpan dalam 1 (satu) file berbentuk Portable Document
Format
(pdf)
dengan ukuran maksimal sebesar 500 kilobyte (kb) dengan urutan sebagaimana
tercantum
pada butir 6 (enam) di atas.
8.
Dokumen pendaftaran dikirimkan dengan cara mengunggahnya melalui portal
http://cpnsonline.dephut.go.id
bersamaan pada saat pendaftaran secara online;
9.
Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
10.
Dokumen pendaftaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak
dapat
diminta
kembali oleh pelamar.
IV. PELAKSANAAN SELEKSI
1.
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
a)
Seleksi Administrasi;
b) Tes
Kemampuan Dasar (TKD);
c) Tes Kemampuan
Bidang (TKB), dikhususkan hanya untuk 3 (tiga) jabatan yaitu :
1)
Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
2)
Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
3)
Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
TKB
terdiri dari :
1) Tes
fisik (tes kondisi fisik dan tes kesamaptaan)
2) Tes
kompetensi teknis (tes wawasan umum kehutanan dan tugas teknis
jabatan)
3) Tes
kepribadian2. Lokasi pelaksanaan tes dapat dipilih oleh pelamar pada saat
melakukan pendaftaran online
dan
keputusan akhirnya ditetapkan oleh Panitia dan bersifat mengikat;
3. Kuota
untuk peserta yang dapat mengikuti TKD sebanyak 18 (delapan belas) kali formasi
dari
pelamar yang lulus seleksi administrasi.
4.
Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan
pendaftaran secara
online (melalui
portal nasional dan portal Kementerian Kehutanan) serta menyampaikan
dokumen
pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan melalui sistem pemeringkatan
IPK dan
akreditasi program studi.
5. Hasil
seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan minggu ke - 2 (dua) September
2014
melalui portal http://cpnsonline.dephut.go.id;
6.
Jadwal pelaksanaan TKD dan TKB akan diumumkan kemudian;
7.
Seleksi pada setiap tahap dilakukan dengan sistem gugur.
V. LAIN-LAIN
1.
Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta;
2.
Peserta bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi atas biaya sendiri;
3.
Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan
kompetensi
pelamar,
Kementerian Kehutanan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kehutanan atau
panitia
sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk
mempermudah
penerimaan sebagai CPNS Kementerian Kehutanan;
4.
Keputusan panitia dalam hal kelulusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat;
5.
Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, maka Kementerian
Kehutanan
berhak menggugurkan kelulusan baik pada setiap tahapan tes maupun setelah
diangkat
menjadi CPNS/PNS Kementerian Kehutanan;
6.
Informasi resmi yang terkait dengan pengadaan CPNS Kementerian Kehutanan
Formasi
Tahun
2014 hanya dapat dilihat melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id, oleh
karena
itu para
pelamar disarankan untuk terus memantaunya.